CONTOH KURIKULUM KTSP PAUD 2013
Selasa, 03 September 2019
Selasa, 20 November 2018
Minggu, 07 Mei 2017
Jumat, 12 Agustus 2016
CONTOH SURAT PERNYATAAN AKTIF MELAKSANAKAN TUGAS
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN
BL.LIMBANGAN
SEKOLAH
DASAR NEGERI PASIRWARU 3
KEC. BL. LIMBANGAN KAB. GARUT
PROV. JAWA BARAT
Kp. Citamiang Desa
Pasirwaru Kecamatan Bl.Limbangan – Garut
SURAT
PERNYATAAN AKTIF MELAKSANAKAN TUGAS
Nomer : 800 / 18
–SD/2016
Saya
yang bertanda tangan dibawah ini,
Kepala SDN Pasirwaru 3:
N
a m a :
AGUS MULYANA, S.Pd
N
I P :
196211071982041003
Pangkat/Golongan :
Pembina IV/a
Jabatan :
Kepala Sekolah
Unit
Kerja : SDN Pasirwaru 3 Kecamatan Bl. Limbangan Kab. Garut
Dengan
ini menyatakan dengan sesungguhnya
bahwa saudara/ri
:
N
a m a :
REGIANA MUSTOFA ABDUL QODIR, S.Pd.I
NUPTK :
2850766668200002
Pangkat/Golongan :
Honorer
Jabatan :
Guru
Unit
Kerja : SDN Pasirwaru 3 Kecamatan Bl. Limbangan Kab. Garut
Saudara/ri tersebut di atas betul-betul masih tetap aktif
melaksanakan tugas sebagai Guru (Honorer) pada Sekolah di SDN Pasirwaru 3 UPTD
Pendidikan Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut dengan tugas sebagai Guru
Mata Pelajaran
Demikian
pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk dapat
digunakan sebagaimana mestinya.
Bl. Limbangan, 18 Juli 2016
Yang
membuat pernyataan
Kepala
Sekolah SDN Pasirwaru 3
AGUS MULYANA, S.Pd
NIP. 196211071982041003
CONTOH KURIKULUM TK (KTSP TK)
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Perubahan paradigma
penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong
terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan,
termasuk pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan pendidikan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran.
Untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat 2 ditegaskan bahwa kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Atas dasar
pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan dengan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan
PemerintahRepublik Indonesia nomor 19 tahun 2005, bahwa Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan pada jenjang sekolah dasar dan menengah mengacu pada standart
isi dan standart kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan
Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan
pendidikan taman kanak-kanak PAUD Jateng ini sebenarnya dikembangkan sebagai
perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini di susun
oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur kepala sekolah dan komite
sekolah dengan pendampingan oleh narasumber dari PUSKUR serta tim pengembang
kurikulum di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan Kota Semarang.
Didalam pengembangan dan
penyususunan kurikulum ini di dasarkan pada beberapa prinsip, agar tujuan
pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Prinsip-prinsip dalam
pengembangan tersebut diantaranya adalah :
a.
Berorientasi pada prinsip-prinsip perkembangan anak.
b.
Berorintasi pada kebutuhan anak.
c.
Bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain.
d.
Menggunakan pendekatan tematik.
e.
Kreatif dan inovatif.
f.
Lingkungan kondusif.
g.
Mengembangkan kecakapan hidup.
Adapun struktur kurikulum
dan muatan yang ada di dalamnya adalah sebagai berikut:
a.
Struktur kurikulum.
b.
Muatan kurikulum terdiri dari:
1.
Bidang pengembangan terdiri dari pembiasaan dan kemampuan dasar.
2.
Muatan lokal
3.
Kegiatan pengembangan diri.
4.
Pengaturan beban belajar.
5.
Ketuntasan belajar.
6.
Kenaikan kelas.
7.
Kelulusan
8.
Pendidikan kecakapan hidup
9.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
10.
Silabus.
Seperangkat kurikulum itu
pada dasarnya akan dapat tercapai apabila dalam proses pembelajaran itu
berlangsung secara baik. Pembelajaran baik itu di luar kelas maupun di dalam
kelas hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien yang mampu membangkitkan
aktifitas dan kreatifitas anak, mendidik, mencerdaskan,dan demokratis.
Dengan semangat seperti
itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran di taman kanak-kanak PAUD Jateng Kota Semarang.
B. LANDASAN
Didalam penyususunan
kurikulum tingkat satuan pendidikan di taman kanak-kanak PAUD Jateng adalah
sebagai berikut:
1.
Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang
sistem Pendidikan Nasional.
a.
Pasal 28 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ),
tentang Pendidikan Anak Usia Dini.
b.
Tentang KTSP Di atur dalam Undang-undang no :
c.
Pasal 1 ayat 19.
d.
Pasal 18 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ).
e.
Pasal 32 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ),
f.
Pasal 35 ayat ( 2 ).
g.
Pasal 36 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ).
h.
Pasal 37 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).Pasal 38 ayat ( 1 ), ( 2 )
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor
19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan ( SNP ). Ketentuan di dalam
PP nomor 19/ 2005 yang mengatur KTSP adalah :
a.
Pasal 1 ayat ( 5 ), ( 13 ), ( 14 ), ( 15 ).
b.
Pasal 5 ayat ( 1 ), ( 2 ).
c.
Pasal 6 ayat ( 6 )
d.
Pasal 7 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ), ( 7 ),
( 8 )
e.
Pasal 8 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 )
f.
Pasal 10 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 )
g.
Pasal 11 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 )
h.
Pasal 13 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 )
i.
Pasal 14 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
j.
Pasal 16 ayat ( 1), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ).
k.
Pasal 17 ayat ( 1 ), ( 2 ).
l.
Pasal 18 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
3.
Kepmendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standart Isi,
yang mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi
lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Yang termasuk di dalamnya
adalah:
a.
Kerangka dasar dan struktur kurikulum.
b.
Standart kompetensi ( SK ).
c.
Kompetensi Dasar ( KD ) setiap mata pelajaran pada semester
dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ( Permendiknas )
nomor 23 tahun 2006 tentang Standart Kompetensi Kelulusan ( SKL ). SKL
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan sebagaimana yang di tetapkan dengan kepmendiknas nomor 23/2006.
5.
SK Kepala sekolah nomor 800/01/403.101.15/TK/ 2009
tentang Tim Penyusun KTSP. KTSP Perlu segera di revisi dengan harapan satuan
pendidikan Taman Kanak-kanak PAUD Jateng, menyesuaikan kurikulum sebagai acuan
pelaksanaan kegiatan di sekolah. Hal ini mengingat adanya perubahan beban
belajar, standart kompetensi dasar, serta standart kelulusan yang sudah di
berlakukan dan dapat dilakukan sejak tahun pelajaran 2009/2010 pada semua
pendidikan Taman kanak-kanak dan perlu penyempurnaan dengan harapan kurikulum
Taman Kanak-kanak PAUD Jateng ini bisa digunakan untuk meningkatkan mutu
pembelajaran secara maksimal.
C. TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Tujuan pengembangan KTSP
ini untuk memberikan acuan kepada Kepala Sekolah, guru Dan tenaga kependidikan
lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan di
laksanakan. Selain itu, disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan
peserta didik untuk:
a.
Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
b.
Belajar untuk memahami dan menghayati
c.
Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
d.
Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain.
e.
Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui
proses belajar yang aktif, kreatif dan menyenangkan.
D. PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KTSP dikembangkan sesuai
dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah
koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen
Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan TK dan SD, dan propinsi untuk pendidikan
menengah.
Pengembangan KTSP
mengacu pada Standart Isi dan Standart Kompetensi Kelulusan ( SKL ), Dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta
memperhatikan pengembangan komite sekolah.
KTSP dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik di lingkungannya.
Kurikulum yang dikembangkan di Taman
Kanak-kanak PAUD JAteng berdasarkan pada prinsip bahwa peserta didik
memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik di sesuaikan dengan potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat
pada peserta didik..
2.
Beragam dan terpadu.
Kurikulum di kembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak deskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan
jender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta di susun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
tehnologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni yang berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu
pengetahuan, tehnologi dan seni.
4.
Relevansi dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangankurikulumilakukan dengan
melibatkanpemangkukepentingan(stakeholder)untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, Termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh Karena itu,
pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan berpikir, ketrampilan
sosial Ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan
keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan.
Subtansikurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajiankeilmuandanmatapelajaranyang
direncanakan dan di sajikan secaraberkesinambunganantarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada
proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan in formal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah
Kurikulum di kembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memperdayakan sejalan
dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara kesatuan Republik
Indonesia ( NKRI ).
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. TUJUAN
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK.
Tujuan Pendidikan Taman
kanak-kanak adalah membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik
psikis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional,
kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemamdirian dan seni untuk mempersiapkan anak
memasuki pendidikan dasar.
B. VISI TAMAN KANAK-KANAK PAUD JATENG.
Visi adalah wawasan yang
menjadi sunber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan tujuan
sekolah. Adapun visi dari kami adalah sebagai berikut:
”MENYIAPKAN GENERASI YANG
BERIMAN DAN BERTAQWA, BERBUDI PEKERTI LUHUR, PRIMA DALAM KWALITAS, UNGGUL DALAM
PRESTASI DAN SANTUN DALAM BERBUDAYA”.
C. MISI
TAMAN KANAK-KANAK PAUD JATENG
Misi adalah tindakan untuk
merealisasikan VISI, tindakan untuk memenuhi kebutuhan stakeholder (
semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Dengan misi yang
tertuang di bawah ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan pendidikan di taman
kanak-kanak PAUD Jateng yang di antaranya adalah:
1.
Mewujudkan pembelajaran efektif yang dapat
menciptakan keseimbangan antara kemampuan intelektual ( IQ ), kematangan
emosional ( EQ ) dan peningkatan iman dan taqwa ( SQ ).
2.
Menerapkan PAIKEM ( pembelajaran yang aktif, inovatif,
kreatif, efektif dan menyenangkan ).
3.
Mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman (Green School)
dengan menciptakan 7 K (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan,
Kekeluargaan dan Kesehatan).
4.
Meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi anak didik akan
kemandirian, pengenalan terhadap kebudayaan dan peradapan serta memupuk jiwa
kompetitif dengan orang lain.
D. TUJUAN
SEKOLAH
Tujuan dari taman
kanak-kanak PAUD Jateng adalah sebagai berikut:
1. Mencetak
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menumbuhkan
kepribadian yang mampu berkompetensi secara global.
3. Menumbuhkan kepribadian
yang berwawasan kebangsaan yang luas.
4. Menyiapkan
anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. STRUKTUR
KURIKULUM
Struktur kurikulum
merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada
satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang dikembangkan berdasarkan standart isi. Kegiatan pengembangan diri
merupakan bagian integral dari struktur kurikulum.
a.
Struktur kurikulum Taman Kanak-kanak TK PAUD Jateng
meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu
jenjang pendidikan pada usia anak 4-6 tahun. Struktur
kurikulum TK disusun berdasarkan standart kompetensi lintas kurikulum dan
standart kompetensi TK/RA yang meliputi aspek pengembangan pembiasaan dan
pengembangan kemampuan dasar, yaitu aspek:
1. Moral
dan nilai-nilai agama.
2. Sosial,
emosional dan kemandirian.
3. Berbahasa.
4. Kognitif.
5. Fisik/
motorik.
6. Seni.
b.
Kegiatan pengembangan diri yang dikembangkan di taman
kanak-kanak PAUD Jateng Kota Semarang bertujuan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru,
atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ektra
kurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan
konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial,
belajar, dan pegembangan karir peserta didik.
c.
Jam pelajaran efektif perhari 2,5 jam ( 150 menit )
dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Alokasi waktu satu
jam pembelajaran adalah 30 menit, dengan rincian sebagai berikut :
1. Kegiatan
pembukaan : 30 menit.
2. Kegiatan
inti :
60 menit.
3. Istirahat :
30 menit.
4. Kegiatan
penutup : 30
menit.
d.
Minggu efektif dalam satu tahun
pelajaran ( dua semester ) adalah 34 minggu, tiap semester terdiri dari 17
minggu.
Tabel struktur kurikulum TK
PAUD Jateng adalah sebagai berikut:
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|
Kelompok A
|
Kelompok B
|
|
A.
Bidang Pengembangan
Pembiasaan Moral Dan nilai-nilai agama, sosial, Emosional dan
Kemandirian.
|
PENDEKATAN TEMATIK
|
PENDEKATAN
TEMATIK
|
B.
Bidang Pengembangan kemampuan
dasar.
|
||
1. Berbahasa | ||
2. Kognitif | ||
3. Fisik/motorik. | ||
4. Seni | ||
Alokasi waktu per minggu
|
15 jam
|
15 jam
|
B. MUATAN KURIKULUM
1.
Muatan kurikulum terdiri dari: Bidang pengembangan Pembiasaan
dan 4 bidang kemampuanDasar, dengan rincian sebagai berikut:
1.1.Bidang
Pengembangan Pembiasaan.
1.1.1. Moral dan nilai-nilai
agama.
Dari aspek perkembangan moral dan
nilai-nilai-nilai agama diharapkan akan meningkatkan ketaqwaan anak terhadap
Tuhan yang Maha Esa dan membina sikap anak dalam rangka meletakkan dasar agar
anak menjadi warga negara yang baik.
1.1.2. Sosial, Emosional
dan Kemandirian.
Dari aspek perkembangan sosial dan
kemandirian dimaksudkan untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya
secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa
dengan baik serta dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.
1.2. Bidang Pengembangan
Kemampuan Dasar, meliputi:
1.2.1. Kemampuan Berbahasa.
Pengembangan ini bertujuan agar anak
mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, mampu
berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk dapat beebahasa
Indonesia.
1.2.2. Kemampuan Kognitif.
Pengembangan ini bertujuan
mengembangkan kemampuan berfikir anak untuk dapat Mengolah perolehan belajar,
dapat menemukan bermacam-macam alternatifpemecahan masalah, membantu anak
untukmengembangkankemampuan logika matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan
waktu, serta mempunyai kemampuan untuk memilah-milah, mengelompokkan serta
mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti
1.2.3. Kemampuan Fisik/
Motorik.
Pengembangan ini bertujuan untuk
memperkenalkan dan melatih gerakan kasar dan koordinasi, serta meningkatkan
ketrampilan tubuh cara hidup sehat sehingga dapat menunjang pertumbuhan jasmani
yang kuat, sehat dan terampil.
1.2.4. Kemampuan Seni.
Pengembangan ini bertujuan agar anak
dapat dan mampu menciptakan sesuatu berdasarkan hasil imajinasinya, mengembangkan
kepekaan dan dapat menghargai hasil karya seni yang kreatif.
C. MUATAN
LOKAL
Muatan lokal merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas daerah, yang materinya tidak dapat dikelimpokkan kedalam mata pelajaran
yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Adapun muatan lokal yang
akan dilaksanakan atau di selenggarakan di Taman kanak-kanak PAUD Jateng
adalah sebagai berikut :
1.
Mata pelajaran bahasa Jawa
Bahasa jawa adalah bahasa daerah dan
bahasa ibu masyarakat di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya. Karena
perkembangan tehnologi dan peradapan di masyarakat lambat laun keberadaan
bahasa ini semakin dilupakan oleh masyarakat. Sebagai upaya agar kekayaan
budaya dan adat istiadat ini tidak pudar dan tetap dipelihara oleh masyarakat,
maka Taman kanak-kanak PAUD Jateng berupaya untuk menjaga dan memelihara agar
tetap eksis dan menumbuhkan jiwa cinta budaya.
Implementasi penggunaan bahasa Jawa
di TK PAUD Jateng dilaksanakan pada setiap hari Kamis, dengan cara semua kelas
dalam menyampaikan materi/ kegiatan menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa
pengantar.
2.
Mata pelajaran bahasa Inggris
Sebagai upaya untuk
mengenalkan keanekaragaman bahasa kepada anak diluar bahasa ibu, Taman Kanak-kanak
PAUD Jateng memberikan kegiatan tambahan berupa bahasa Inggris.
Ragam dan bentuk penyampaianya
melekat pada semua bidang pengembangan yang ada di taman kanak-kanak.
Tujuan pemberian kegiatan bahasa
Inggris ini adalah untuk mengenalkan aneka ragam bahasa sedini mungkin dan anak
dapat menguasai kosa kata (vocabullary), yang dapat dijadikan bekal
untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
3.
Kegiatan Pengembangan Diri.
Pengembangan diri bukan merupakan
mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru ( wali murid ). Pegembangan ini
bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pesserta didik untuk mengembangkan
dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan
diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru, atau tenaga kependidikan yang
dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat
dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta
didik.
Berdasarkan kondisi
obyektif Taman Kanak-kanakPAUD Jateng dan kebutuhan dari masyarakat sekitar
maka, kegiatan pengembangan diri yang dipilih dan ditetapkan adalah sebagai
berikut:
a.
Mengembangkan kegiatan keagamaan sesuai dengan
keyakinan.
1.
Tujuan:
Ø Menanamkan dan
mengembangkan akidah dan akhlak anak didik.
Ø Mengenalkan baca tulis
huruf hijaiyah.
Ø Menambah / memberikan
hafalan doa dan surat pendek.
2.
Bentuk kegiatan
2.1 Taman Pendidikan
Al-Quran/ TPA.
2.1.1 Pengenalan
huruf hijaiyah
2.1.2 Pondok
Romadhon
2.1.3 Latihan
berzakat fitrah.
2.1.4 Peringatan
Hari Besar Agama
2.1.5 Hafalan
Surat-surat Pendekatan
2.1.6 Hafalan
doa-doa.
2.1.7 Latihan
Qurban..
2.2 Kegiatan kerohanian
bagi non muslim ( kristen ).
2.2.1 Pengenalan
agama kristen.
2.2.2 Bakti
sosial ( Social comunity ).
b.
Mengenalkan sempoa junior.
Tujuan:
Ø Meningkatkan kemampuan
anak dalam bidang pengembangan kognitif, khususnya dalam hal pengenalan
matematika sedini mungkin.
Ø Melatih anak berhitung
cepat.
c.
Kegiatan kesenian
1. Tujuan:
1.1 Mengenalkan
berbagai macam kebudayaan / multi kultural.
1.2 Melatih
anak mencintai hasil karya sendiri.
1.3 Menumbuhkan
jiwa kompetitif dan kreatifitas yang tinggi.
1.4 Memupuk
bakat dan talenta anak.
2. Bentuk kegiatan
2.1 Seni
Tari
2.1.1 Tari
Jawa Klasik.
2.1.2 Tari
Kreasi baru.
2.2 Seni
lukis
2.2.1 Seni
mewarnai gambar.
D. MEKANISME PELAKSANAAN
1.
Kegiatan Pengembangan diri dilaksanakan di luar jam
pembelajaran melalui Ektrakurikuler yang dibina oleh guru, pelatih, yang
memiliki kualitas yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala
Sekolah.
2.
Jadwal kegiatan
NO
|
Jenis Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
1
|
Keagamaan
- TPA (Taman Pendidikan
Alqur’an)
- Kegiatan Rohani
|
Selasa dan Rabu
|
07,00 - 08,00
|
2
|
Kesenian
- Seni Lukis
- Seni Tari
|
Sabtu
|
09,30 - 11,00
|
3
|
Sempoa Junior
|
Senin dan Kamis
|
09,30 - 11,00
|
3.
Alokasi Waktu.
Kegiatan pengembangan diri (
terprogram ) diberikan pada kelompok A dan kelompok B
dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran ( ekuivalen 2 x 30 menit ).
4.
Pengembangan diri yang berhubungan dengan bimbingan pribadi,
sosial, belajar dan karier dilaksanakan dalam program Bimbingan Konseling yang
pelaksanaanya terpadu dan diluar proses pembelajaran.
E. METODE PEMBELAJARAN
Metode pembelajaran yang
bisa digunakan di Taman Kanak-kanak antara lain adalah sebagai berikut :
1. Metode
bercerita.
2. Metode
bercakap-cakap.
3. Metode
Tanya jawab.
4. Metode
Karya wisata.
5. Metode
Demontrasi.
6. Metode
Sosiodrama atau bermain peran.
7. Metode
Eksperimen.
8. Metode
Proyek.
9. Metode
Pemberian tugas.
F. MODEL PEMBELAJARAN
Model pembelajaran yang
diterapkan adalah sebagai berikut :
1.
Pembelajaran kelompok dengan kegiatan sudut pengaman.
a. Pembelajaran
kelompok dengan sudut-sudut kegiatan.
1. Sudut
keluarga.
2. Sudut
alam sekitar dan pengetahuan
3. Sudut
Pembangunan.
4. Sudut
Kebudayaan.
5. Sudut
ke Tuhanan.
b. Pembelajaran Berdasarkan
Minat.
1. Area
Agama.
2. Area
Balok.
3. Area
Berhitung / Matematika.
4. Area
IPA.
5. Area
Musik.
6. Area Bahasa.
7. Area
Membaca dan Menulis.
8. Area Drama.
9. Area
Pasir.
10. Area Seni dan Motorik.
c. Pembelajaran melalui
sentra-sentra.
1. Sentra
persiapan.
2. Sentra
Imtaq.
3. Sentra Seni.
4. Sentra Alam
sekitar.
5. Sentra
Balok.
6. Sentra
Main Peran.
7. Sentra
Olah tubuh.
G. PENILAIAN
Dalam melaksanakan
penilaian, alat dan cara yang digunakan antara lain :
1. Observasi.
2. Catatan
anekdot.
3. Percakapan.
4. Penugasan.
5. Unjuk
kerja.
6. Hasil
karya.
Data penilaian dengan
berbagai alat dan cara tersebut diatas dikumpulkan dan didokumentasikan dalam
bentuk portofolio. Berdasarkan data tersebut guru melakukan analisis untuk
memperoleh kesimpulan tentang gambaran akhir perkembangan anak berdasarkan
semua indikator yang telah ditetapkan setiap semester. Kegiatan pengembangan
diri dinilai secara kualitatif dan dilaporkan secara berkala kepada kepala
sekolah dan orang tua masing-masing.
H. PENGATURAN-PENGATURAN
1. Pengaturan Beban
Belajar.
Kelas
|
Satu jam
pembelajaran tatap muka/menit
|
Jumlah jam
pembelajaran per minggu
|
Minggu efektif per
tahun ajaran
|
Waktu
pembelajaran/ jam pertahun
|
A
|
30
|
15
|
34
|
510 jam
( 30. 600 menit)
|
B
|
30
|
15
|
34
|
2. Pindah Kelompok.
Peserta didik dinyatakan pindah
kelompok ketingkat yang kebih tinggi apabila memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
a.
Usia anak sudah memungkinkan untuk mengikuti kegiatan di
kelompok yang lebih Tinggi dengan generalisasi sebagai berikut:
1. Kelompok
persiapan ( Play Gruop ) : 3 – 4 tahun.
2. Kelompok
A :
4 – 5 tahun
b.
Anak sudah memiliki kemampuan yang dimiliki oleh
kelompok usia di atasnya.
3. Pindah Sekolah
Sekolah dapat menentukan
persyaratan pindah / mutasi siswa sesuai dengan prinsip manajemen berbasis
sekolah, yang mecakup hal-hal sebagai berikut:
a.
Mutasi/ pindah sekolah dapat di laksanakan atas dasar
permohonan dari wali murid yang ditujukan kepada kepala sekolah.
b.
Laporan hasil belajar siswa ( LHBS ) dari sekolah asal
disesuaikan dengan bentuk Raport yang digunakan di sekolah tujuan.
4. Kriteria
Tamat Belajar.
Peserta didik dapat dinyatakan tamat
belajar apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
a.
Usia peserta didik sudah memasuki usia sekolah dasar / wajib
belajar.
b.
Tingkat perkembangan kemampuan anak.
c.
Telah mengikuti proses pembelajaran sampai kelompok B.
5. Pendidikan Kecakapan
Hidup
Pembelajaran yang diarahkan
untuk mengembangkan kecakapan hidup dan dilakukan secara terpadu baik melalui
pembiasaan maupun pengembangan kemampuan dasar yang berguna bagi kelangsungan
hidupnya. Contoh kegiatan pendidikan kecakapan hidup adalah sebagai berikut:
a. Program
menggosok gigi yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.
b. Program
Jumat bersih yang dilaksanakan setiap hari jumat pagi.
c. Program
makan bersama setiap satu bulan sekali.
d. Dan
lain-lain.
6. Ketuntasan
belajar.
Peserta didik dianggap
tuntas belajar jika memenuhi kriteria ketuntasan belajar minimal sebagai
berikut :
a. Bisa
mengurus dirinya sendiri.
b. Bisa
bersosialisasi dengan lingkungan.
c. Usia
sudah memasuki usia pendidikan dasar.
d. Menyelesaikan
seluruh program pengembangan
|
Langganan:
Postingan (Atom)